PENGOLAHAN LIMBAH CAIR DAN DAMPAKNYA BAGI PETANI IKAN
Permasalahan :
Pembuangan Limbah dan dampak nya bagi
petani ikan
Analisa :
Bidang Politik
Membuang limbah cair secara
sembarangan di sungai ataupun laut berarti menentang atau berlawan dengan kebijakan
pemerintah yang mengatakan bahwa sebelum limbah dibuang ke lingkungan bebas
limbah tersebut haruslah bersih dan tidak beracun.
Bidang Ekonomi
Petani yang mendapati atau
menjual ikan akan rugi bila ikan-ikan yang telah mereka produksi tidak dijual.
Maka satu-satunya jalan agar usaha mereka tidak mengalami defisit adalah dengan
tetap menjual ikan-ikan tersebut walau dengan harga yang lebih murah.
Bidang Sosial
Dengan tercemarnya ikan-ikan yang
dijual maka kualitas dan harganya pun akan menurun sehingga mengakibatkan
kesejaheteraan keluarga petani pun menurun. Selain itu, kesehatan konsumen juga
dirugikan.
Bidang Teknologi
Dengan terjadinya pencemaran air
yang ditandai dengan matinya ikan-ikan yang ada disungai maka dapat dikatakan
bahwa limbah yang dibuang oleh pabrik tersebut tidak layak untuk dikembalikan
ke lingkungan yang berarti bahwa teknologi yang digunakan untuk menetralisir
limbah tidak memenuhi standar.
Environment
Limbah pabrik yang dihasilkan
mengandung zat-zat yang beracun atau toxic pada ikan-ikan dan mengakibatkan
ikan-ikan menghilang dari peradaran sehingga memutuskan rantai makanan yang ada
dalam sungai tersebut dan membuat ekosistem sungai menjadi tidak seimbang. Bagi
makhluk hidup lainnya seperti manusia akan menimbulkan banyak penyakit dan
kesehatan menurun.
Legalitas/hukum
Pengolahan limbah secara bebas
dan tanpa izin (illegal) dapat mengakibatkan pabrik tersebut dicabut izin
produksinya seperti tertulis dalam UU RI No. 18 tahun 2008 dan Perda No. 13
tahun 2001 tentang lingkungan hidup.
Solusi:
Secara Preventiv
Diperlukannya alat yang dapat
menetralisir limbah dengan cepat dan mudah digunakan serta murah sehingga mudah
untuk digunakan semua pihak terutama
pihak pabrik yang membuang limbah. Alat tersebut adalah jala penetralisir
limbah.
Jala tersebut dapat digunakan
pihak pabrik untuk menetralisir limbah sebelum dibuang dapat digunakan di dalam
pabrik maupun dapat digunakan dengan cara melapisi setiap saluran pembuang
limbah dengan jala tersebut sehingga limbah tersebut aman bagi lingkungan dan
juga tidak merugikan petani ikan maupun konsumen ikan. Produk jala itu kami
namakan CARBONET. Karena jala tersebut mengandung activated carbon yang mampu
mengikat bahan kimia ataupun unsur-unsur lain dalam limbah yang dianggap
beracun. Kelebihan dari alat ini yaitu mudah digunakan (praktis), menyaring
limbah dengan efisien, dan murah sehingga terjangkau oleh semua pihak. Jala
CARBONET ini digunakan pada saluran pembuangan limbah yang ada di pabrik.
Secara Kurativ
Jika sudah terlanjur limbah
dibuang ke lingkungan bebas dan ikan-ikan yang diternak petani menjadi
mengandung limbah itu, maka dapat dibuat sebuah alat yang dinamakan
FISHSCANNER. Alat ini dapat digunakan untuk menetralisir ikan-ikan petani yang
sudah terkena racun limbah sehingga aman untuk di jual dan dikonsumsi.
Untuk mengurus alat ini
dibutuhkan kerjasama antara petani dan pedagang. Kerjasama ini dapat diwujudkan
dengan membuat suatu organisasi yang bekerja khusus menangani ikan-ikan yang
terkena racun limbah. Untuk panengadaan alat dapat dilakukan dengan meminta
atau mengajukannya kepada pemerintah selain itu juga dapat meminta bantuan
pihak swasta yang peduli lingkungan, karena masalah ini menyangkut
kesejahteraaan masyarakat (petani-pedagang-konsumen/kita).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar