Kamis, 22 Agustus 2013

Poenya Kelompok 172-1

PENGOLAHAN LIMBAH CAIR DAN DAMPAKNYA BAGI PETANI IKAN


Permasalahan   : Pembuangan Limbah  dan dampak nya bagi petani ikan

Analisa  :

Bidang Politik

Membuang limbah cair secara sembarangan di sungai ataupun laut berarti menentang atau berlawan dengan kebijakan pemerintah yang mengatakan bahwa sebelum limbah dibuang ke lingkungan bebas limbah tersebut haruslah bersih dan tidak beracun.

Bidang Ekonomi

Petani yang mendapati atau menjual ikan akan rugi bila ikan-ikan yang telah mereka produksi tidak dijual. Maka satu-satunya jalan agar usaha mereka tidak mengalami defisit adalah dengan tetap menjual ikan-ikan tersebut walau dengan harga yang lebih murah.

Bidang Sosial

Dengan tercemarnya ikan-ikan yang dijual maka kualitas dan harganya pun akan menurun sehingga mengakibatkan kesejaheteraan keluarga petani pun menurun. Selain itu, kesehatan konsumen juga dirugikan.

Bidang Teknologi

Dengan terjadinya pencemaran air yang ditandai dengan matinya ikan-ikan yang ada disungai maka dapat dikatakan bahwa limbah yang dibuang oleh pabrik tersebut tidak layak untuk dikembalikan ke lingkungan yang berarti bahwa teknologi yang digunakan untuk menetralisir limbah tidak memenuhi standar.

Environment

Limbah pabrik yang dihasilkan mengandung zat-zat yang beracun atau toxic pada ikan-ikan dan mengakibatkan ikan-ikan menghilang dari peradaran sehingga memutuskan rantai makanan yang ada dalam sungai tersebut dan membuat ekosistem sungai menjadi tidak seimbang. Bagi makhluk hidup lainnya seperti manusia akan menimbulkan banyak penyakit dan kesehatan menurun.

Legalitas/hukum

Pengolahan limbah secara bebas dan tanpa izin (illegal) dapat mengakibatkan pabrik tersebut dicabut izin produksinya seperti tertulis dalam UU RI No. 18 tahun 2008 dan Perda No. 13 tahun 2001 tentang lingkungan hidup.

Solusi:

Secara Preventiv


Diperlukannya alat yang dapat menetralisir limbah dengan cepat dan mudah digunakan serta murah sehingga mudah untuk  digunakan semua pihak terutama pihak pabrik yang membuang limbah. Alat tersebut adalah jala penetralisir limbah.
Jala tersebut dapat digunakan pihak pabrik untuk menetralisir limbah sebelum dibuang dapat digunakan di dalam pabrik maupun dapat digunakan dengan cara melapisi setiap saluran pembuang limbah dengan jala tersebut sehingga limbah tersebut aman bagi lingkungan dan juga tidak merugikan petani ikan maupun konsumen ikan. Produk jala itu kami namakan CARBONET. Karena jala tersebut mengandung activated carbon yang mampu mengikat bahan kimia ataupun unsur-unsur lain dalam limbah yang dianggap beracun. Kelebihan dari alat ini yaitu mudah digunakan (praktis), menyaring limbah dengan efisien, dan murah sehingga terjangkau oleh semua pihak. Jala CARBONET ini digunakan pada saluran pembuangan limbah yang ada di pabrik.

Secara Kurativ


Jika sudah terlanjur limbah dibuang ke lingkungan bebas dan ikan-ikan yang diternak petani menjadi mengandung limbah itu, maka dapat dibuat sebuah alat yang dinamakan FISHSCANNER. Alat ini dapat digunakan untuk menetralisir ikan-ikan petani yang sudah terkena racun limbah sehingga aman untuk di jual dan dikonsumsi.

Untuk mengurus alat ini dibutuhkan kerjasama antara petani dan pedagang. Kerjasama ini dapat diwujudkan dengan membuat suatu organisasi yang bekerja khusus menangani ikan-ikan yang terkena racun limbah. Untuk panengadaan alat dapat dilakukan dengan meminta atau mengajukannya kepada pemerintah selain itu juga dapat meminta bantuan pihak swasta yang peduli lingkungan, karena masalah ini menyangkut kesejahteraaan masyarakat (petani-pedagang-konsumen/kita).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar